Minggu, 14 Juni 2020

Bagaimana dengan Jakarta saat ini ?

Semenjak awal tahun 2020 sudah mulai terdengar wabah penyakit virus korona
yang berasal dari Kota wuhan - Cina 
Penyakit virus korona 2019 atau yang juga disebut penyakit virus korona 2019
(COVID- 19) ini begitu cepat menyebar yang menyerang banyak korban,
serempak terjadi di berbagai negara didunia, 
Dalam kasus COVID-19,Pada 11 Maret 2020 lalu,badan kesehatan dunia / WHO
Dunia Organisasi Kesehatan memberlakukan penyakit ini 
sebagai pandemi global COVID-19 
• Setiap negara memiliki cara dan aturan masing-masing dalam
menyelesaikan wabah penyakit ini.

▪Begitu juga dengan negara Republik Indonesia
Peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan dilaksanakan
di berbagai wilayah / daerah di Indonesia.
PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar,
"Pembatasan / peliburan sekolah dan tempat kerja,
Pembatasan kegiatan religius,Berlaku kegiatan di tempat atau fasilitas umum,
terkait kegiatan sosial budaya, moda transportasi,
Dan kegiatan lain khusus  Pertahanan dan Keamanan " 
• Pada Saat Ini Pemerintah Republik Indonesia mulai melonggarkan Aturan (PSBB),
Dan peraturan masa normal harus memperhatikan enam ketentuan yang telah 
Ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO 
/ Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Mengingatkan bahwa Pemerintah meminta 'masyarakat di DKI Jakarta 
dan seluruh Indonesia tetap menjalankan Protokol kesehatan dengan disiplin
selama masa normal baru atau PSBB Transisi 

• Mulai14 Maret 2020 Pemerintah daerah Jakarta memberlakukan peraturan
mulai tutup tempat wisata,sekolah,perkantoran,(kegiatan sekolah dan bekerja dari rumah)
transportasi angkutan umum,yang telah berjalan hingga 2 Juni 2020
• Pada saat ini di pemerintahan daerah Jakarta yang sekarang dibuka atau 
menggunakan PSBB Transisi karena banyaknya indikator positif 
terkait COVID-19. Angka Reproduksi (Rt) atau angka penularan pada 2 Juni lalu
diperkirakan sudah di bawah angka 0,9.
• Selama masa PSBB Transisi, tempat umum,kantor, dan transportasi 
akan dibuka kembali dengan bertahap.
Rumah ibadah dan fasilitas olahraga indoor-outdoor
dibuka pada 5 Juni 2020. 
Perkantoran, museum, galeri,rumah makan mandiri,pergudangan, 
pertokoan / ritel / showroom, bengkel, juga akan dibuka kembali. 
Ojek pangkalan dan ojek online diizinkan mengambil penumpang pada 8 Juni 2020.
Taman RPTRA, pantai dibuka pada 13-14 Juni 2020.
Pusat belanja,mal dan pasar non-pangan buka pada 15 Juni 2020.
Sementara itu,taman rekreasi indoor-outdoor juga kebun binatang 
buka kembali pada 20-21 Juni 2020.
Dunia pendidikan itu sendiri sekarang belum jelas kapan akan mulai 

Saya membaca untuk mengikuti perkembangan yang terjadi dan 
juga untuk menghindari dan  terhindar dari penyakit virus corona ini, 
dan selama ini merasa lebih aman dirumah saja!
Rasa Ingin tahu membuat saya keluar rumah pada hari sabtu sore 13 Juni 2020
untuk Melihat beberapa lokasi yang biasanya Ramai dan macet
Tapi saat berada dilokasi kondisinya masih tidak Ramai dan aktivitas masih belum banyak ☺

• Di area jalan MH.Tamrin - Monas dan sekitarnya.

• Harmoni - Hayam wuruk 
•Tanah Abang
• Di daerah Sabang dan kebon sirih, cikini dan sekitarnya
• Agar Tetap aman, sehat, saat beraktivitas di luar rumah
"Tetap mengunakan masker, Menjaga jarak min 1 meter, Mencuci tangan"